Munarman Ditangkap Densus 88: Sempat Menolak Dibawa Petugas, Pintu Gerbang Menuju Rumah Diportal
Pintu gerbang menuju rumah eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Pamulang diportal pascapenangkapan yang dilakukan Densus 88
Penulis: Gita Irawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.
Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.
Namun, petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI ini ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Munarman Ditangkap Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS
Baca juga: Ken Setiawan: Penangkapan Munarman Membuat Terang Perkara yang Sebenarnya Terjadi di Balik KM 50
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Kemudian, Ahmad menyatakan Munarman dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.
Berita lain terkait Munarman ditangkap polisi
(Tribunnews.com/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.