Pasca Penangkapan Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Peledak yang Mirip Temuan di Condet dan Bekasi
Setelah ditangkap oleh Densus 88, polisi melakukan penggeledahan di bekas Kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Setelah ditangkap oleh Densus 88, polisi melakukan penggeledahan di bekas Kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, Densus 88 menemukan beberapa botol serbuk yang mengandung nitrat berjenis aston.
Serta ditemukan botol plastik yang berisi cairan TATP yang biasanya digunakan untuk bahan peledak.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan cairan TATP ini merupakan bahan peledak yang mirip dengan temuan Densus 88 di Condet dan Bekasi.
Baca juga: Fakta-Fakta Penangkapan Munarman: Kronologi Lengkap hingga Lokasi Penahanan
Baca juga: PKB Harap Polisi segera Beri Keterangan Resmi Soal Status Munarman
"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa tabung yang isinya serbuk, dimasukkan ke dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aston dan itu akan didalami oleh penyidik."
"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TAPT. Cairan TATP ini merupakan aston yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/4/2021).
Selain bahan peledak, di bekas kantor FPI tersebut ditemukan beberapa atribut terlarang dan dokumen.
Temuan-temuan tersebut kemudian akan didalami oleh Densus 88 dan Puslabfo, terkait isi dari kandungan bahan peledak yang ditemukan.
Baca juga: Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Baca juga: Ken Setiawan Minta Polri Waspadai Kemungkinan Aksi Lone Wolf: Simpatisan Munarman Cukup Banyak
Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Munarman sempat meminta mengenakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman dilakukan karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung.
Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.