Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Buku, Handphone hingga Flashdisk dari Kediaman Munarman

Saat ditangkap, istri dan anak Munarman juga berada di rumah, namun hanya Munarman yang diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan Buku, Handphone hingga Flashdisk dari Kediaman Munarman
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL  - Tak hanya mengamankan Munarman, polisi membawa pula banyak buku dan sejumlah flashdisk serta ponsel dari kediaman eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI).

Munarman diamankan di  kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).

Hal itu diungkapkan Ketua RT 1 RW 13 Pondok Cabe Udik, Kikid Wirawandika saat disambangi di gerbang klaster Lembah Pinus.

"Ada kurang lebih, ada buku-buku ya, yang dibawa ada buku-buku, ada handphone ada flashdisk, flashdisk ada berapa gitu, kurang lebih total semua ada 60-70 item itu," ujar Kikid.

Kikid menjelaskan, buku yang diamankan bertemakan agama.

Baca juga: Jepang Terbitkan Buku Biru Diplomatik 2021, Apa Saja yang Ditulis tentang Indonesia?

"Banyak Mas bukunya. Saya juga bingung kalau jelasin satu satu. 

BERITA REKOMENDASI

Iya rata rata buku keagamaan," paparnya.

Kikid yang ikut dalam proses penangkapan mengatakan, tidak ada bahan peledak dan senjata yang diamankan dari kediaman Munarman.

"Enggak ada. Sama sekali tidak ada di rumah," ujarnya.

Kikid juga mengungkapkan kronologi penangkapan Munarman, yang merupakan warganya.

Diawali dari kedatangan aparat Polda Metro Jaya sekira 14.30 WIB yang meminta izin untuk melakukan penangkapan Munarman.

Baca juga: Munarman Ditangkap Polisi, Anggota DPR: Asas Praduga Tak Bersalah harus Dikedepankan


"Kronologinya itu tadi setengah tiga sore kurang lebih itu ada dari Polda datang ke rumah minta izin mengadakan penangkapan," ujar Kikid di lokasi.

Setengah jam kemudian, jumlah aparat bertambah untuk memulai penangkapan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas