Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Surat Perintah Penangkapan Munarman Diterima dan Ditandatangani Sang Istri

Polri menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri: Surat Perintah Penangkapan Munarman Diterima dan Ditandatangani Sang Istri
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Pasalnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan surat perintah penangkapan Munarman diketahui dan ditandatangani istri tersangka.

Surat perintah penangkapan itu diterbitkan pada 27 April 2021.

Tepatnya saat penangkapan Munarman di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan disampaikan kepada keluarga dalam hal ini adalah istri saudara M. Jadi disampaikan dan diterima serta di tandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Munarman Ditangkap atas Dugaan Terlibat Terorisme, PKS: Mesti Diusut secara Akuntabel

Di sisi lain, Ahmad Ramadhan menyatakan penetapan Munarman sebagai tersangka juga telah dilakukan sejak 20 April 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Namun, tersangka baru ditangkap seminggu setelahnya.

Baca juga: 2 Politikus yang Tak Percaya Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

"Untuk penetapan tersangka tanggal 20 April 2021. Kemudian surat perintah penangkapan tanggal 27. Terkait dengan surat perintah penahanan, kami tegaskan penyidik Densus belum mengeluarkan surat perintah penahanan. Karena yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan," katanya.

Minta pakai sandal

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas