Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Tanggapi Penangkapan Munarman: Ada Hal Besar yang Hendak Disampaikan Penguasa

Rocky Gerung menanggapi penangkapan Munarwan lewat unggahan video di kanal YouTube-nya, Rocky Gerung Official.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rocky Gerung Tanggapi Penangkapan Munarman: Ada Hal Besar yang Hendak Disampaikan Penguasa
Tangkapan Layar Youtube Rocky Gerung Official
Rocky menanggapi beberapa hal terkait penangkapan Munarman karena dugaan aksi terorisme. 

Pengangkapan Munarman

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Munarman eks-Sekretaris Umum FPI ditangkap oleh Densus Antiteror 88, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya di Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.

Sekitar pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, petugas Kepolisian kemudian membawa Munarman ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil dengan didampingi beberapa personel Polda Metro Jaya.

Terdapat sekitar 60 sampai 70 item barang yang dibawa petugas kepolisian dari rumah Munarman.

Baca juga: Pengacara: Setahu Saya Munarman Tidak Pernah Setuju dengan Tindakan Teror

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pihak Munarman akan Ajukan Praperadilan

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan alasan polisi menangkap Munarman.

Menurut Ahmad Ramadhan, Munarman diduga terkait dengan aksi terorisme.

Berita Rekomendasi

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M, dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Ahmad,

Setelah menangkap Munarman, polisi menggeledah eks kantor FPI di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pengacara: Kalau Tuduhan Terhadap Munarman Terkait Terorisme, Itu Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah

Baca juga: PROFIL Munarman, Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab

Berdasarkan penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya, penggeledahan sudah berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.

Terkait penggeledahan itu, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menyita serbuk dan cairan yang diduga merupakan bahan peledak bom.

"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone, itu akan didalami penyidik," ucap Ahmad.

Selain itu, Munarman disebutkan Ahmad Ramadhan ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," pungkas Ahmad.

(Tribunnews.com/Triyo/Daryono)

Artikel penangkapan Munarman lainnya di sini.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas