Rocky Gerung Tanggapi Penangkapan Munarman: Ada Hal Besar yang Hendak Disampaikan Penguasa
Rocky Gerung menanggapi penangkapan Munarwan lewat unggahan video di kanal YouTube-nya, Rocky Gerung Official.
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Pravitri Retno W
Pengangkapan Munarman
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Munarman eks-Sekretaris Umum FPI ditangkap oleh Densus Antiteror 88, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya di Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.
Sekitar pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, petugas Kepolisian kemudian membawa Munarman ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil dengan didampingi beberapa personel Polda Metro Jaya.
Terdapat sekitar 60 sampai 70 item barang yang dibawa petugas kepolisian dari rumah Munarman.
Baca juga: Pengacara: Setahu Saya Munarman Tidak Pernah Setuju dengan Tindakan Teror
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pihak Munarman akan Ajukan Praperadilan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan alasan polisi menangkap Munarman.
Menurut Ahmad Ramadhan, Munarman diduga terkait dengan aksi terorisme.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M, dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Ahmad,
Setelah menangkap Munarman, polisi menggeledah eks kantor FPI di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pengacara: Kalau Tuduhan Terhadap Munarman Terkait Terorisme, Itu Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah
Baca juga: PROFIL Munarman, Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab
Berdasarkan penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya, penggeledahan sudah berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.
Terkait penggeledahan itu, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menyita serbuk dan cairan yang diduga merupakan bahan peledak bom.
"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone, itu akan didalami penyidik," ucap Ahmad.
Selain itu, Munarman disebutkan Ahmad Ramadhan ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," pungkas Ahmad.
(Tribunnews.com/Triyo/Daryono)
Artikel penangkapan Munarman lainnya di sini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.