Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

THR PNS 2021 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Disertai Besaran THR PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 mulai dicairkan pada 10 hari hingga 5 hari sebelum lebaran, berikut besarannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in THR PNS 2021 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Disertai Besaran THR PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Serambi Indonesia
Ilustrasi Uang THR - Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 mulai dicairkan pada 10 hari hingga 5 hari sebelum lebaran. 

- Golongan I d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

- Golongan II a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan II b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan II c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan II d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Kembali Ingatkan Pengusaha Segera Bayar THR

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Berita Rekomendasi

- Golongan III a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan III b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan III c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan III d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca juga: Menaker Beri Kelonggaran Bayar THR Paling Lambat H-1 Lebaran

Golongan IV

- Golongan IV a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IV b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IV c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IV d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IV e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Tunjangan Hari Raya untuk PNS Tahun 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas