Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Suap Bansos Covid-19 Ditampung Anak Buah Juliari Batubara di Koper PNS Kemensos

Matheus Joko Santoso merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial yang bertugas mengumpulkan sejumlah fee bansos dari para. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Uang Suap Bansos Covid-19 Ditampung Anak Buah Juliari Batubara di Koper PNS Kemensos
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Sosial Rizki Maulana mengungkapkan bahwa terdakwa Matheus Joko Santoso pernah meminjam koper miliknya yang diduga untuk menyimpan sejumlah uang suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. 

Hal itu disampaikan Rizki saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap bansos dengan terdakwa bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4/2021). 

Matheus Joko Santoso merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial yang bertugas mengumpulkan sejumlah fee bansos.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rizki dihadapan majelis hakim saat masih proses penyidikan di KPK.

Dalam BAP itu, Rizki mengaku awalnya tak mengetahui adanya pengumpulan komitmen fee terkait pengadaan bansos Covid-19. 

Baca juga: Ketua DPRD DKI Dukung Juliari Batubara Sidang Bansos Hari Ini

Berita Rekomendasi

Namun, ia akhirnya mengetahui ketika ditelepon oleh Matehus Joko Santoso ketika mau meminjam koper untuk menyampaikan sedang menggeser sesuatu yang dimaknai sebagai uang. 

Masih dalam BAP-nya itu, baru diketahui bahwa dalam kegiatan pengadaan bansos Covid-19 adanya permintaan fee yang dilakukan Matehus Joko. 

Akan tetapi, Rizki tak mengetahui berapa jumlah besaran fee yang diminta terdakwa Matehus Joko maupun dipergunakan untuk apa.

"Benar saksi BAP nomor 15 ini ?" tanya jaksa KPK. 

Mendengar BAP-nya dibacakan oleh jaksa, Rizki pun membenarkan isi kesaksiannya itu.

Baca juga: Penyuap Juliari Ungkap Tiga Sosok yang Disebut Sebagai Broker Bansos

"Iya. Setelah didengarkan rekaman oleh penyidik. Itu mengingatkan saya kembali, saya baru ingat di sana, ada pembicaraan terkait dengan koper yang seingat saya pada saat itu mas Djoko meminjam koper ke saya," jawab Rizki

Rizki pun menyebut bahwa ketika itu ia hanya menanyakan tujuan Matheus Djoko meminjam koper. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas