Bansos 2021 Cair Awal Mei, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek penerima bansos 2021 yang bakal cair di awal Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal mempercepat pencairan bansos 2021.
Bansos Kemensos 2021 direncanakan cair pada awal Mei 2021 atau sebelum Lebaran 2021.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada 20 April 2021.
"Dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi untuk mempercepat penyaluran bantuan-bantuan sosial itu (bansos) pada awal Mei sehingga pada saat Lebaran, mereka yang kurang beruntung sudah bisa menikmati bantuan sosial tersebut," kata Muhadjir Effendy.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 via cekbansos.kemensos.go.id, Akan Segera Cair Awal Mei
Muhadjir Effendy menambahkan, bahkan pencairan bansos 2021 akan dirapel (didobel) untuk bulan Mei dan Juni 2021.
Dengan harapan masyarakat bisa menggunakannya untuk belanja jelang Lebaran dan mendorong daya beli serta konsumsi.
"Mei Juni akan diberikan sekaligus sehingga bisa digunakan untuk belanja untuk bisa merayakan Lebaran," ujar Muhadjir.
Baca juga: Cara Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT via cekbansos.kemensos.go.id
New DTKS
Sementara itu, lewat Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah memperbaharui data penerima bantuan sosial.
Data penerima bansos bisa dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengetahui apakah anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bansos sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resminya, Rabu (21/4/2021).
Hasil New DTKS, kata Mensos, ada 21.156 juta data 'ditidurkan' yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.