Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicairkan, Ini Cara Cek Bansos PKH Tahap II Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Dicairkan, Ini Cara Cek Bansos PKH Tahap II Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap II dari Kemensos. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH tahap II.

Menteri Sosial, Tri Rismaharani, mengatakan proses pencairan dilakukan mulai awal puasa lalu.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa," kata Risma, Sabtu (17/4/2021), dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id. 

Untuk menyalurkan bansos PKH tahap II ini, Kemensos menyiapkan anggaran sebanyak Rp 6,53 triliun.

Jumlah sasaran atau penerimanya sejumlah 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Uang Suap Bansos Ditampung di Koper PNS

Risma berharap, penyaluran bansos PKH di bulan Ramadan bisa membantu warga untuk mencukupi kebutuhannya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, adanya pencairan bansos PKH juga diharap memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar mantan Wali Kota Surabaya ini.

Adapun proses pencairan Bansos PKH dilakukan melalui Bank Himbara dimana dana langsung ditransfer ke penerima.

"Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Risma.

Untuk diketahui, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu kompinen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan yaitu dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Dikutip dari Kompas.com, berikut besaran bansos PKH dalam 1 tahun: 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas