Menteri LHK Ingatkan Antisipasi Pencegahan Karhutla di Momen Ramadhan
Pesan Bapak Presiden selama masa Puasa Ramadhan dan Lebaran jangan ada persoalan karhutla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM Jakarta - Momen Puasa Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi salah satu alasan untuk semua pihak waspada agar kejadian karhutla dapat segera diantisipasi sedini mungkin dan tidak menjadi persoalan yang mengganggu momen spesial masyarakat Muslim tersebut.
“Pesan Bapak Presiden selama masa Puasa Ramadhan dan Lebaran jangan ada persoalan karhutla,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, ketika memimpin rapat Rapat Teknis pemantapan langkah pencegahan karhutla sekaligus antisipasi karhutla tahun 2021, Rabu (28/4/2021).
Rapat berlangsung secara daring membahas evaluasi atas upaya-upaya penanggulangan karhutla periode Januari – April 2021. Dalam rapat tersebut sekaligus dipaparkan oleh Kepala BMKG Prof. Dwikorita Karnawati prediksi curah hujan untuk enam bulan kedepan (Mei-Oktober) dan tingkat kerawanan terjadinya karhutla di Indonesia.
Menteri LHK menyatakan perlunya dilakukan rapat ini mengingat data luas areal yang terbakar hingga Bulan Maret 2021 sudah lebih tinggi dari luasan areal terbakar pada periode yang sama di tahun 2020, padahal hampir 80 persen areal Indonesia masih cukup tinggi potensi hujannya.
Menteri Siti menyebutkan jika dilihat dari aspek luas areal terbakar, data menunjukan jika tahun 2021 luasan yang terbakar telah mencapai 23.783 ha, yang berarti lebih luas dibandingkan periode yang sama ditahun 2020, yaitu 19.372 ha.
Menteri Siti pun menyatakan data tersebut mengkonfirmasi bahwa terdapat daerah-daerah konvensional terjadinya karhutla. Di lokasi tersebut ia berharap antisipasi lebih karena di daerah-daerah tersebut kejadian karhutla selalu terjadi berulang-ulang.
“KLHK akan merintis pemantauan hotspot secara detil dan lebih mendalam di daerah-daerah konvensional ini, mungkin hingga tanggal 5 Mei yang akan datang, karena jika hingga tanggal tersebut terjadi dinamika karhutla yang meningkat, atau terjadi eskalasi yang berarti, maka akan masih punya cukup waktu untuk mengambil langkah sebelum Lebaran Idul Fitri,” jelasnya.
Beberapa daerah konvensional yang disebutkan oleh Menteri Siti meliputi, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Pontianak, Ketapang, Singkawang, Kapuas, Pangkalan Bun, Banjar, dan Tanah Laut.
Sementara itu Kepala BPPT menjelaskan tentang langkah modifikasi curah hujan melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) periode akhir Maret hingga 8 April di Provinsi Kalimantan Barat dan Riau. Selanjutnya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB melaporkan progress Satgas Permanen di enam provinsi rawan karhutla yang ditopang oleh TNI dan POLRI.
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya Berharap Tak Ada Duet Bencana di Riau, Covid-19 dan Karhutla
Selaras dengan itu Kepala BMKG, Prof Dwikorita menyebut jika lembaganya memperkirakan La Nina di wilayah Indonesia akan segera beralih menuju ENSO NEUTRAL pada Mei 2021, yang salah satunya akan menyebabkan curah hujan pada musim kemarau tahun 2021 disebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan mendekati pola hujan musim kemarau normalnya.
Hal ini disebutnya akan berdampak pada kondisi curah hujan Bulan Juni – September 2021 di sebagian besar Sumatera dan Jawa yang akan berada pada kategori rendah, sehingga potensi karhutla di daerah rentan karhutla akan meningkat.
Untuk itu BMKG merekomendasikan agar semua pihak mewaspadai potensi karhutla kategori moderat dan tinggi pada bulan Juni – September 2021 di wilayah Riau, Jambi dan Sumsel, kemudian pada bulan Juli – September 2021 di sebagian wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan bagian selatan, dan pada bulan Agustus – Oktober 2021 di wilayah NTT dan Papua bagian selatan.
Selanjutnya kepala BNPB yang diwakili oleh Sestama BNPB, Dody Ruswandi menyebutkan jika BNPB berdasarkan Inpres No 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan siap sedia membantu penanganan karhutla.
Dukungan yang dimaksudkan Dody meliputi sarana operasi pemadaman udara berupa Helikopter Fire Fighting dan Patroli dan Bantuan dukungan untuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atas permohonan masing-masing Gubernur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.