Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Serahkan 998 Berkas Arsip Statis ke Arsip Nasional RI

Arsip yang diserahkan akan dimanfaatkan dan diberdayagunakan bagi pelajar, peneliti, serta masyarakat luas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na’im menyerahkan berkas arsip statis Kemendikbud kepada  Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Arsip statis yang diserahkan oleh Kemendikbud berjumlah 998 berkas yang meliputi 549 berkas berupa data dan perkembangan organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari tahun 1975 sampai 2019.

Serta 449 berkas berupa peraturan perundangan-undangan Kemendikbud dari tahun 1961 sampai 2016.

“Arsip statis berupa data organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diserahkan merupakan memori yang sangat penting, sangat unik dan langka bagi kita dan generasi mendatang karena menggambarkan sejarah bangsa. Dan dari arsip ini kita dapat melihat kembali nilai luhur budaya spiritual bangsa," ujar Ainun Na’im melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

Plt Kepala ANRI M. Taufik mengungkapkan, arsip yang diserahkan akan dimanfaatkan dan diberdayagunakan bagi pelajar, peneliti, serta masyarakat luas.

Baca juga: Penuhi Amanah UU Kearsipan, Bank Indonesia Serahkan Arsip Statis ke Arsip Nasional RI

Arsip ini, kata Taufik tidak hanya disimpan, tetapi merupakan informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan cita-cita nasional.

Baca juga: Surat Nikah dan Cerai Bung Karno Bakal Diarsipkan ANRI, Ada Peran Ridwan Kamil di Baliknya

Berita Rekomendasi

“Dengan diserahkannya arsip statis dari Kemendikbud pada hari ini berarti kita telah mewariskan informasi yang sangat berharga di Indonesia sebagai bahan perenungan dan pembelajaran bagi generasi mendatang dan seterusnya," ucap Taufik.

Penyerahan arsip statis ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No.43 Tahun 2009 dan upaya pelindungan serta pengelolaan memori kolektif bangsa Indonesia.

Sehingga dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran yang berguna untuk masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sekaligus Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Saat ini, jumlah organisasi kepercayaan yang telah diinventarisasi ulang oleh Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat sebanyak 174 organisasi.

Organisasi ini sebagian besar berlokasi di Pulau Jawa, sedangkan arsip yang diserahkan merupakan arsip data dan perkembangan organisasi Kepercayaan Batin Suku Akit di Provinsi Riau dan organisasi Sumarah yang saat ini berlokasi di DKI Jakarta. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas