Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Khawatir Kekurangan Jumlah Hakim di Pengadilan Pengaruhi Kualitas Putusan

Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kekurangan jumlah hakim di suatu pengadilan menjadi salah satu faktor penyebab kelelahan para hakim. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KY Khawatir Kekurangan Jumlah Hakim di Pengadilan Pengaruhi Kualitas Putusan
Tribun Timur
Gedung Komisi Yudisial 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kekurangan jumlah hakim di suatu pengadilan menjadi salah satu faktor penyebab kelelahan para hakim. 

Menurutnya kelelahan dapat mempengaruhi emosi para hakim saat menjalankan persidangan, yang kadang berujung pada pelaporan hakim ke KY.

"Jumlah hakim terkait dengan faktor kelelahan hakim saat bersidang. Sehingga mempengaruhi emosi saat bersidang, yang akhirnya dilaporkan ke KY. Tapi kami cuma bisa mengusulkan, MA yang memenuhi," kata Mukti seperti dikutip Tribunnews.com pada laman resmi KY, Jumat (30/4/2021).

Dijelaskan Mukti, KY memiliki dua tugas pokok, salah satunya menjaga marwah, martabat dan keluhuran para hakim. Cara yang dilakukan yakni mengawasi dan melakukan advokasi. 

Baca juga: Kubu AHY Minta Hakim Gugurkan Gugatan Jika Moeldoko Cs Mangkir Lagi

Advokasi dilakukan untuk hakim yang bertugas dengan baik tapi merasa ditekan pihak tertentu dalam menjalankan tugasnya. 

Permintaan advokasi kepada KY sejauh ini terbilang sedikit dengan rerata 15 kasus per tahun.

KY meminta para hakim agar melaporkan jika menerima tekanan dari pihak luar.

BERITA REKOMENDASI

"Saya sampaikan ini supaya apa yang disebut menjaga hakim tercipta. Jadi tidak hanya mengawasi, tapi jika ada hakim bekerja dengan baik kami bela," tegas Mukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas