Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Gerakan Teroris, IPW: Densus 88 Harus Segera Bergerak
Kasus ini juga menunjukkan bahwa teroris Papua sepertinya memiliki penembak jitu yang terlatih dengan senjata mumpuni.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan KKB Papua sebagai gerakan teroris. Indonesia Police Watch (IPW) berharap Densus 88 Anti Teror harus segera bergerak menunjukkan prestasinya.
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan, sebulan setelah penetapan itu Densus 88 bisa turun ke Papua untuk membersihkan aksi teroris Papua yang meresahkan masyarakat.
"Minimal melokalisir gerakan kelompok teror tersebut," kata Neta S Pane dalam keterangan pers, Jumat (30/4/2021).
Namun IPW mengingatkan bahwa teroris Papua lebih bengis, lebih terlatih, lebih solid dan lebih canggih persenjataannya ketimbang teroris non Papua.
"Teroris Papua seakan telah menorehkan fenomena baru dalam sejarah terorisme dimana seorang jenderal bisa terbunuh dalam serangan teroris," kata Neta.
Gugurnya Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, pada Minggu (25/4/2021) menjadi sejarah pertama adanya seorang perwira tinggi TNI yang tewas dalam konflik di Papua.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa teroris Papua sepertinya memiliki penembak jitu yang terlatih dengan senjata mumpuni.
Menurut Neta, ulah bengis Teroris Papua ini terlihat juga dalam seminggu pada Minggu pertama April 2021.
Di era itu Teroris Papua sudah menewaskan warga dari berbagai kalangan, mulai guru, siswa hingga tukang ojek di Kabupaten Puncak.
Selain itu Teroris Papua merusak sekolah dan rumah-rumah warga. Bahkan KKB membakar rumah anggota DPRD di Kampung Beoga.
Dari data yang diperoleh IPW, Teroris Papua di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak misalnya, memiliki 30 pucuk senjata api, terdiri dari berbagai merek, mulai dari laras panjang hingga pistol genggam, di antaranya SS1 hingga M16.
Teroris Papua terlihat cukup solid dan terafiliasi hanya pada satu kelompok, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baca juga: Label Teroris Untuk KKB Dinilai Tak Akan Akhiri Pelanggaran HAM yang Dialami Orang Papua
Berbeda dengan Teroris Non Papua yang terdiri dari lima kelompok, yakni Negara Islam Indonesia (NII) yang berkembang sejak pasca kemerdekaan Indonesia, Jamaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK).
Sejak Januari hingga Maret, Densus 88 sudah berhasil menangkap 94 terduga Teroris Non Papua.
Tentunya, setelah pemerintah menetapkan KKB sebagai Teroris Papua, publik menunggu gebrakan operasi pencegahan dan penindakan terorisme oleh Densus 88 di Bumi Cenderawasi itu.
Publik menunggu mampukah Densus 88 menaklukkan gunung dan rimba raya tempat persembunyian Teroris Papua.
"Selama ini Densus 88 sudah berhasil menaklukkan Teroris non Papua yang bersembunyi di rumah rumah kontrakan padat penduduk di perkotaan, dan kini "medan tempur baru" menunggu Densus 88," harap Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.