Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandara Soekarno-Hatta Aktifkan Posko Pengawasan Penumpang Internasional

PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan posko pengendalian dan pengawasan untuk para penumpang pesawat internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bandara Soekarno-Hatta Aktifkan Posko Pengawasan Penumpang Internasional
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Aktivitas penumpang saat berada di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan posko pengendalian dan pengawasan untuk para penumpang pesawat internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, posko ini didirikan khusus memantau kedatangan penumpang dari luar negeri selama 24 jam.

"Posko bertujuan untuk melakukan pengendalian, pengawasan repatriasi dan kedatangan warga negara asing serta warga negara Indonesia dari luar negeri," ucap Agus dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).

Ia juga menyebut, hadirnya posko ini diharapkan dapat mendukung prosedur kedatangan penumpang dari luar negeri berjalan dengan baik.

"Selain di Bandara Soekarno-Hatta, kami juga mendirikan posko serupa yang dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma," ucap Agus.

Baca juga: Video Detik-detik Pasien Covid-19 Kabur di RSUD Sumedang, Tiba-tiba Sadar dan Lepas Alat Medis

Dengan diaktifkannya Posko Pengendalian dan Pengawasan ini, lanjut Agus, diharapkan pemenuhan protokol kesehatan khususnya bagi penumpang yang datang dari luar negeri dapat semakin baik.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, penumpang dari luar negeri harus memenuhi protokol kesehatan seperti menunjukkan surat hasil tes Covid-19 dan melakukan karantina.

Adapun mulai 25 April 2021, para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia. Bagi WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat salah satunya dilakukan karantina selama 14 hari.

Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Pesawat Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama Angkasa Pura II menetapkan prosedur baru, untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang baru tiba dari luar negeri.

Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, dalam prosedur baru ini terdapat 9 checkpoint yang harus dilalui oleh penumpang yang baru tiba dari luar negeri.

"Prosedur baru ini, sebagai upaya memperketat penerapan protokol kesehatan khususnya saat proses menuju lokasi karantina bagi penumpang pesawat," ucap Eko dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Covid-19 Mengganas, Masyarakat India Mulai Sadar Protokol Kesehatan dan Pakai Masker Berlapis

Berikut checkpoint yang harus dilalui penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri di Bandara Soetta:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas