Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandara Soekarno-Hatta Aktifkan Posko Pengawasan Penumpang Internasional

PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan posko pengendalian dan pengawasan untuk para penumpang pesawat internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bandara Soekarno-Hatta Aktifkan Posko Pengawasan Penumpang Internasional
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Aktivitas penumpang saat berada di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan posko pengendalian dan pengawasan untuk para penumpang pesawat internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, posko ini didirikan khusus memantau kedatangan penumpang dari luar negeri selama 24 jam.

"Posko bertujuan untuk melakukan pengendalian, pengawasan repatriasi dan kedatangan warga negara asing serta warga negara Indonesia dari luar negeri," ucap Agus dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).

Ia juga menyebut, hadirnya posko ini diharapkan dapat mendukung prosedur kedatangan penumpang dari luar negeri berjalan dengan baik.

"Selain di Bandara Soekarno-Hatta, kami juga mendirikan posko serupa yang dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma," ucap Agus.

Baca juga: Video Detik-detik Pasien Covid-19 Kabur di RSUD Sumedang, Tiba-tiba Sadar dan Lepas Alat Medis

Dengan diaktifkannya Posko Pengendalian dan Pengawasan ini, lanjut Agus, diharapkan pemenuhan protokol kesehatan khususnya bagi penumpang yang datang dari luar negeri dapat semakin baik.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, penumpang dari luar negeri harus memenuhi protokol kesehatan seperti menunjukkan surat hasil tes Covid-19 dan melakukan karantina.

Adapun mulai 25 April 2021, para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia. Bagi WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat salah satunya dilakukan karantina selama 14 hari.

Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Pesawat Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama Angkasa Pura II menetapkan prosedur baru, untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang baru tiba dari luar negeri.

Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, dalam prosedur baru ini terdapat 9 checkpoint yang harus dilalui oleh penumpang yang baru tiba dari luar negeri.

"Prosedur baru ini, sebagai upaya memperketat penerapan protokol kesehatan khususnya saat proses menuju lokasi karantina bagi penumpang pesawat," ucap Eko dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Covid-19 Mengganas, Masyarakat India Mulai Sadar Protokol Kesehatan dan Pakai Masker Berlapis

Berikut checkpoint yang harus dilalui penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri di Bandara Soetta:

Checkpoint pertama, penumpang yang baru tiba harus mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation (Hore) V2 di area kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk melakukan input data diri dan penerbangan.

Selanjutnya checkpoint kedua, penumpang akan diperiksa dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

Dalam proses ini, penumpang akan ditentukan apakah dikarantina di wisma atlet atau di hotel.

Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel.

Baca juga: Pria 70 Tahun di India Bawa Jenazah Istri yang Positif Covid-19 Pakai Sepeda, Warga Enggan Membantu

Checkpoint keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.

Checkpoint kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi.

Checkpoint keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.

Checkpoint ketujuh, penumpang melakukan registrasi di help desk hotel untuk proses karantina.

Checkpoint kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.

Checkpoint kesembilan, setelah rangkaian proses satu hingga delapan selesai maka penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri akan diarahkan ke bus untuk menuju lokasi karantina.

Kemudian proses penjemputan yang dilakukan menggunakan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan.

Baca juga: Klarifikasi Kasus Bansos Covid-19, Ketua Komisi III DPR Herman Hery Sambangi KPK

Sementara itu menurut Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid, dengan adanya prosedur baru yang mulai berlaku pada hari ini Jumat (30/4/2021) akan berjalan dengan ketat.

"Kami selaku operator Bandara Soetta, tentunya akan mendukung seluruh fasilitas dalam mengimplementasi prosedur baru ini," ucap Wasid.

Wasid juga meminta kepada para penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri, dapat mendukung prosedur baru ini agar berjalan dengan baik.

"Adanya prosedur baru ini, tentunya merupakan upaya dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Kami berterima kasih kepada penumpang yang turut menjalankan prosedur kedatangan ini," ucap Wasid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas