Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperiksa KPK 3 Jam, Ini Keterangan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia usai Bertemu Penyidik

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, diperiksa selama ±3 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pemerasan dana THR.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diperiksa KPK 3 Jam, Ini Keterangan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia usai Bertemu Penyidik
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK — Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, diperiksa selama ±3 jam oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan dana THR yang menjerat Syamsul Auliya Rachman.
  • Ammy menegaskan tidak mengetahui maupun terlibat dalam praktik pungutan THR tersebut, serta mengaku tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam skema yang diduga dilakukan oleh bupati nonaktif.
  • Ia menyebut kewenangan wakil bupati sangat terbatas termasuk dugaan “patungan THR” di lingkungan Pemkab.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, buka suara usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/5/2026). 

Ammy diperiksa selama kurang lebih tiga jam terkait pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjerat Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Berdasarkan pantauan, Ammy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.13 WIB. 

Setelah memberikan kesaksiannya kepada penyidik lembaga antirasuah, ia tampak keluar dari kantor lembaga antikorupsi tersebut pada pukul 13.20 WIB.

Bantah Keterlibatan dan Mengaku Tidak Tahu Menahu

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai materi pemeriksaannya, Ammy menjelaskan bahwa dirinya dihujani puluhan pertanyaan yang berfokus pada fungsinya sebagai wakil bupati dan sejauh mana pengetahuannya mengenai skandal pemerasan tersebut. 

Ia menampik adanya keterlibatan dirinya dalam praktik pungutan liar itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya peran saya sebagai wakil bupati betul, apakah ada keterlibatannya. Yang pasti ditanyakan itu. Kemudian mengetahui atau tidak. Tidak, saya tidak mengetahui apa-apa," ujar Ammy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Terkait pola pemerasan berkedok patungan THR untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ammy bersumpah bahwa dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan maupun diajak berdiskusi oleh Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

"Saya enggak tahu sama sekali, beneran. Dan saya enggak pernah dilibatkan dan saya enggak pernah diajak bicara. Saya juga malah enggak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu. Sama sekali enggak tahu Mas, sumpah demi Allah," ucapnya.

Sebut Kewenangan Wakil Bupati Sangat Terbatas

Lebih lanjut, politikus yang sebelumnya duduk di Senayan ini menjelaskan bahwa posisinya sebagai orang nomor dua di Cilacap tidak memberikannya ruang gerak atau kuasa yang luas. 

Tugasnya diklaim hanya sebatas membantu bupati sesuai dengan apa yang diinstruksikan.

"Wakil bupati juga kewenangannya terbatas, malah dibilang hampir enggak ada kewenangan. Jadi saya lagi enjoy-enjoy saja jadi wakil bupati," ungkapnya santai.

Ia juga berdalih bahwa rekam jejaknya yang lebih banyak dihabiskan di pusat sebagai anggota DPR RI membuatnya kurang memahami kebiasaan atau praktik-praktik terselubung di lingkungan birokrasi daerah.

"Sebelum jadi wakil bupati kan saya di pusat, di DPR RI. Jadi saya tidak mengerti praktik-praktik di daerah seperti apa, saya tidak tahu. Waduh, jangan tanya sama saya biasa apa enggak (soal tradisi bagi-bagi THR Forkopimda), saya belum pernah soalnya. Jadi biasa apa enggak saya nggak tahu," tutur Ammy.

Konteks Pusaran Kasus Pemerasan Pemkab Cilacap

Pemeriksaan terhadap Ammy Amalia ini merupakan babak lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menggegerkan Cilacap pada 13 Maret 2026 lalu. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas