Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperiksa KPK 3 Jam, Ini Keterangan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia usai Bertemu Penyidik

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, diperiksa selama ±3 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pemerasan dana THR.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diperiksa KPK 3 Jam, Ini Keterangan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia usai Bertemu Penyidik
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK — Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). 

Pada hari yang sama dengan pemeriksaan Ammy, penyidik KPK juga memanggil enam pejabat teras Pemkab Cilacap lainnya guna mengurai jaring aliran instruksi paksa di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah.

Dalam skandal ini, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono sebagai tersangka. 

Keduanya diduga kuat menjadi otak di balik instruksi pengumpulan dana dari aparat sipil negara menjelang Idul Fitri 1447 H, yang ditujukan untuk kepentingan pribadi sang bupati dan setoran pihak eksternal.

Para tersangka diketahui mematok target setoran mencapai Rp 750 juta dari puluhan perangkat daerah, RSUD, hingga puskesmas di seluruh Cilacap. 

Dari operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 610 juta yang telah dikemas dalam goodie bag

Baca juga: KPK Periksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Terkait Pusaran Kasus Pemerasan THR

Atas perbuatannya, para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas