Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Kapolresta Bantah Terlibat

Kasus pemerasan THR di Cilacap disorot nasional, KPK tetapkan bupati dan sekda tersangka, Kapolresta bantah terima aliran dana.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • KPK tetapkan Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko sebagai tersangka pemerasan.
  • Dana dikumpulkan dari dinas sebagai THR untuk Forkopimda.
  • Nama Kapolresta Budi Adhy Buono ikut disorot, diduga terima aliran dana.
  • Kapolresta membantah, tidak pernah meminta dan menerima.
  • KPK temukan bukti chat pengumpulan dana dan sita dokumen saat penggeledahan.

TRIBUNNEWS.COM - Isu dugaan aliran dana pemerasan yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, jadi sorotan publik.

Diketahui, Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan oleh KPK.

Tak sendiri, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Keduanya melakukan pemerasan kepada sejumlah dinas di Pemkab Cilacap sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) yang nantinya akan diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Forkopimda merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antarunsur pimpinan daerah yang beranggotakan kepala daerah, DPRD, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan untuk membahas urusan pemerintahan umum hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah Syamsul jadi tersangka, nama Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono pun jadi sorotan.

Rekomendasi Untuk Anda

Diduga, ia mendapatkan aliran dana THR dari tersangka.

Menanggapi hal tersebut, dengan tegas ia membantah dugaan tersebut.

Kepada TribunBanyumas.com, ia tak pernah meminta dan menerima THR yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut.

"Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut," tegas Kapolresta.

Selain itu, ia berujar informasi terkait kasus bisa langsung didapatkan di KPK.

Baca juga: Beredar Surat Bupati Cilacap, Bantah Beri Perintah Pengumpulan THR: Maaf Buat Malu Keluarga

"Mengenai substansi perkara silahkan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menuturkan bahwa ada aliran dana yang masuk ke Kapolres Cilacap.

"Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap)," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (14/3/2026).

KPK Temukan Bukti

KPK pun turut menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas dan Kantor Bupati Cilacap, Kantor Sekda, dan Kantor Asisten 1-3.

KLARIFIKASI THR - Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono menegaskan tidak terlibat dugaan aliran dana kasus pemerasan THR yang menyeret Syamsul Auliya Rachman.
KLARIFIKASI THR - Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono menegaskan tidak terlibat dugaan aliran dana kasus pemerasan THR yang menyeret Syamsul Auliya Rachman. (HO/IST)
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas