Rapsel: Istana Presiden Harus Dirancang Sesuai Konstruksi Militer
Istana Presiden dan Wapres wajib punya standart protection yaitu VVIP Shelter & Protection dan harus dirancang khusus sebagai pusat komando militer
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Ini berfungsi sebagai tempat perlindungan dan pusat komunikasi yang aman untuk Presiden Amerika Serikat dan pejabat lainnya jika terjadi keadaan darurat. Bunker ini dilengkapi peralatan komunikasi modern.
Pusat Operasi Darurat Kepresidenan ini dibangun pada awal 1940-an selama Perang Dunia II untuk Presiden Franklin D. Roosevelt. Letaknya di bawah Sayap Timur Gedung Putih.
Setelah serangan 9/11, Secret Service membawa anggota keluarga presiden, Laura Bush dan pejabat lain seperti Wakil Presiden Dick Cheney, Menteri Luar Negeri Colin Powell, dan penasihat keamanan nasional Condoleezza Rice untuk berlindung di bunker itu.
Bunker Gedung Putih itu juga sempat menjadi perhatian publik pertengahan tahun lalu setelah Presiden AS, Donald Trump dievakuasi ke tempat rahasia itu untuk menghindari demonstran yang berkumpul di depan Gedung Putih saat aksi protes kematian George Floyd meluas.
Trump dilaporkan menghabiskan satu jam di bunker itu.
Pejabat keamanan nasional AS sendiri pasca serangan 9/11 menyerukan pembangunan bunker yang lebih canggih.
Mereka sadar bahwa melarikan diri dari Washington saat negara sedang diserang akan sulit dengan situasi jalan yang terlalu padat untuk dilalui kendaraan.
Sementara menggunakan helikopter dianggap sangat berisiko. Rencana membangun bunker di bawah Halaman Utara Gedung Putih mulai muncul pada tahun 2010.
Dikutip dari The Drive, Pentagon memiliki rencana membangun bunker Super Command rahasia 3.500 kaki di Bawah Washington DC.
Para ahli menilai ini sebagai kedalaman yang diperlukan untuk bertahan dari serangan senjata nuklir dalam kisaran 100 hingga 200 megaton yang meledak di permukaan atau dari senjata lainnya yang mampu menembus antara 70 dan 100 kaki ke dalam tanah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.