Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LBH Jakarta Kritik Dalih Polisi Tangkap Mahasiswa dalam Aksi Hari Buruh

LBH Jakarta selaku pendamping hukum para mahasiswa yang ditangkap itu menilai aneh langkah polisi menangkap mereka.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in LBH Jakarta Kritik Dalih Polisi Tangkap Mahasiswa dalam Aksi Hari Buruh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Unjuk rasa dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh sedunia atau may day serta membawa tuntutan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja dimana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh serta berlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, penangkapan sejumlah mahasiswa itu berkaitan izin aksi

Menurut Setyo, para mahasiswa ini menggelar aksi tanpa izin. Selain itu, ia menyebut, aksi yang dilakukan juga menggangu lalu lintas.

"Tidak ada izinnya dan mengganggu Lalin," kata Setyo saat ditemui di lokasi.

Setyo menambahkan, sebanyak 30 orang mahasiswa itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.

"30 orangan dan langsung bawa ke Polda," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas