Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mei 2021
Inilah cara mengecek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), login cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan dicairkan pada awal Mei 2021 atau sebelum Lebaran.
Untuk memantau bansos PKH dan BPNT, segera akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Login cekbansos.kemensos.go.id, kemudian masukkan alamat penerima hingga nama sesuai KTP.
Maka nanti muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Selanjutnya, juga ada keterangan apakah bansos sudah disalurkan.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Diketahui, kini cek penerima bantuan sosial dilakukan melalui New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021).
Lebih lanjut, Risma mengatakan hasil New DTKS ada 21.156 juta data ditidurkan yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Mengenai kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru.
Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.
“Banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/," tutur Risma.
Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.
Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.