Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Minta Penyaluran Zakat Tidak Timbulkan Kerumunan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar penyaluran zakat tidak menimbulkan kerumunan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Agama Minta Penyaluran Zakat Tidak Timbulkan Kerumunan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar penyaluran zakat tidak menimbulkan kerumunan.

Yaqut meminta panitia zakat di musala atau masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat.

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Jajaran Kementerian Agama, kata Yaqut, akan memantau agar pengumpulan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) di masjid atau musala sesuai dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan untuk Tahun 2021, Berapa Besarannya?

Kemenag juga akan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki.

"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," kata Yaqut.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Baca juga: Potensi Zakat di Indonesia Diperkirakan Mencapai Rp300 Triliun

Panduan ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas