Alih Status Pegawai KPK: Kata Novel soal Kabar Dirinya tak Lolos hingga Materi Tes yang jadi Sorotan
Materi soal tes Wawasan Kebangsaan dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan.
Penulis: Daryono
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Materi soal tes Wawasan Kebangsaan dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan.
Gara-gara soal tes tersebut, sejumlah penyidik KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos seleksi sehingga berpotensi tak lagi menjadi pegawai KPK.
Atas kabar ini, Novel Baswedan dan pihak KPK pun memberi tanggapan.
Berikut rangkuman soal polemik tes Wawasan Kebangsaan alih status pegawai KPK yang dikabarkan membuat Novel Baswedan tidak lolos:
1. Puluhan Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Dikabarkan Tidak Lolos
Puluhan pegawai KPK dikabarkan tidak lolos dalam seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Dari puluhan nama itu, termasuk diantaranya penyidik senior Novel Baswedan.
Baca juga: Novel dan Sejumlah Pegawai KPK Dikabarkan Bakal Dipecat, Komisi III : Publik Tetap Tenang Dahulu
Selain itu, sejumlah nama yang dikabarkan tidak lolos yakni Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, serta seluruh pengurus inti WP.
Beberapa pegawai KPK yang ikut dalam tes tersebut mengaku ada sejumlah pertanyaan janggal di dalamnya.
Bahkan pertanyaan soal doa sebelum makan.
Pegawai itu pun mengaku ada pertanyaan mengenai "kenapa belum menikah" hingga "islamnya, islam apa".
Selain itu, para pegawai KPK yang menjalani tes pun diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu.
Mulai dari isu terorisme, HTI, FPI, hingga Habib Rizieq.
Novel Baswedan pun mengakui ada sejumlah pertanyaan yang dia nilai janggal dalam tes tersebut.