Dua Petinggi Asabri hingga Pejabat Sekuritas Diperiksa Kejagung RI
Saksi yang diperiksa adalah JHT selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas Asia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 3 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.
Kedua saksi pertama yang diperiksa adalah IW selaku Komisaris Utama PT Asabri tahun 2014-2017 dan TN selaku Sekretaris Direktur Utama PT Asabri 1988 hingga sekarang.
"Kedua saksi tersebut diperiksa terkait pihak yang melaksanakan pengawasan Direksi PT Asabri dan mewakili Kementerian BUMN saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asabri tahun 2014-2017," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Kejagung Limpahkan Sembilan Berkas Perkara Tahap I Kasus Asabri
Selanjutnya, saksi yang diperiksa adalah JHT selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas Asia.
Saksi tersebut diperiksa sebagai broker transaksi PT Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.