Peringatan Dini BMKG Rabu, 5 Mei 2021: Waspadai Cuaca Ekstrem di 25 Wilayah
BMKG menyampaikan peringatan dini cuaca di sejumlah provinsi di Indonesia, Rabu (5/5/2021). 25 provinsi mendapatkan peringatan dini cuaca ekstrem.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca di sejumlah provinsi di Indonesia untuk Rabu (5/5/2021).
Peringatan dini tersebut disampaikan pada situs resmi BMKG, bmkg.go.id.
Dalam laporan BMKG, 25 provinsi mendapatkan peringatan dini cuaca ekstrem.
Sebanyak 19 provinsi di antaranya berpotensi hujan petir dan angin kencang.
Baca juga: Bantu Kebutuhan Pangan Korban Gempa Majene, ACT dan Tribunnews Bagikan 250 Nasi Kotak
Sementara itu, wilayah lainnya berpotensi hujan disertai kilat/petir dan hujan sedang-lebat.
Berikut peringatan dini BMKG untuk Rabu, 5 Mei 2021, dilansir bmkg.go.id :
Wilayah berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang:
1. Aceh
Jaya, Tangse, Pidie Jaya, Subulussalam, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Pantai Ceureumen, Cot Griek, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Pulau Banyak, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, dan sekitarnya.
2. Bangka Belitung
Kab. Bangka, Bangka Barat, dan sekitarnya.
3. Banten
Kab. Serang bagian Tengah, Kota Serang, Kab. Tangerang bagian Utara dan Selatan, Kota Tangerang Selatan, Kab. Pandeglang bagian Utara dan Barat, Kab. Lebak bagian Utara dan Tengah.
4. Bengkulu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.