Seleksi Kepegawaian di KPK
Daftar Nama Pegawai KPK yang Kabarnya akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Kebanyakan Penyidik Andal
Sejumlah pegawai KPK kabarnya akan dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Kebanyakan adalah penyidik andal.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah nama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar sejak Maret hingga 9 April 2021.
Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-undang KPK pada 2019.
Hasil revisi UU KPK mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN.
Dilansir Tribunnews, sumber internal KPK mengatakan ada sekitar 70 hingga 80 pegawai yang akan dipecat.

Baca juga: Isu Pegawai KPK akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Novel Baswedan Mengaku Tahu hingga Respons Firli
Baca juga: Pencabutan Kewenangan Dewas KPK Diharap Jadi Momentum Revisi KUHAP
"(sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.
Sementara itu, sumber lain mengatakan rata-rata pegawai yang akan dipecat adalah penyidik andal.
Mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.
Mengutip Tribunnews, kasus tersebut antara lain adalah kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron.
Kemudian kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Juga kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Berikut daftar nama pegawai KPK yang kabarnya akan dipecat karena tak lulus TWK:
1. Penyidik KPK, Novel Baswedan.
2. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.