Resmi Larang ASN dan Keluarganya Mudik tapi Kemenpan RB Beri Pengecualian
“Kondisi ini kita antisipasi jika ada ASN yang terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah,” kata Rini.
Tayang:
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Rini mengatakan bahwa MenPAN RB Tjahjo Kumolo juga menegaskan agar ASN selama pandemi Covid-19 wajib menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia menegaskan bahwa larangan ini sesuai Surat Edaran Menteri PAN RB No.8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/ Mudik dan/ Cuti Bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.
“Pak MenPAN berharap agar ASN dan keluarganya bisa menjadi contoh dengan mengajak masyarakat di lingkungannya, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah mencegah penularan Covid-19, secara optimal,” ujarnya.
Berita Populer