PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021, Begini Penjelasannya
PP Muhammadiyah telah menetapkan, 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Sementara Kemenag akan melaksanakan sidang isbat pada Selasa, 11 Mei 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Ketetapan tersebut diputuskan berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang telah dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Dalam Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021, dituliskan ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada hari Rabu Pon, 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB.
Dikutip dari muhammadiyah.or.id, disimpulkan, 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis Wage, 13 Mei 2021 M.
Baca juga: Kapan Lebaran 2021? Ini Jadwal 1 Syawal 1442 H Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
Sehingga warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Tarawih terakhir pada Ramadhan 1442 H, pada Rabu malam, 12 Mei 2021.
Sementara pada Kamis, 13 Mei 2021 pagi hari, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Idul Fitri.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan menggelar sidang Isbat penetapan awal bulan Syawal 1442 H, pada Selasa, 11 Mei 2021.
Dikutip dari kemenag.go.id, sidang Isbat oleh Kemenag rencananya dilaksanakan bertepatan pada hari ke-29 Ramadhan 1442 H.
Sidang Isbat rencananya akan dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Karena masih masa pandemi Covid-19, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Kemenag Pastikan Sidang Isbat Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
Baca juga: Kemenag Pastikan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1442 H Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
Panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media.
Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
Kemenag juga bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.