Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar? Ini Penjelasannya, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat Fitrah

Sebelum membayar zakat, jangan lupa untuk membaca niat membayar zakat. Berikut bacaan Niat Zakat Fitrah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar? Ini Penjelasannya, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat Fitrah
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ZAKAT FITRAH - Amil zakat Musola Miftahul Jannah, Kp Pondok Cikurus Rt 09/02 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang melayani warga yang akan menunaikan zakat fitrah, Selasa (4/5/2021). - Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar? Ini Penjelasannya, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat Fitrah 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum Sholat Idul Fitri, sangat ditekankan bagi umat islam untuk membayar zakat Fitrah.

Dalam ajaran agama Islam, zakat merupakan rukun Islam keempat.

Dikutip dari Buku Panduan Zakat Praktis yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur pada 2013, secara bahasa zakat memiliki arti membersihkan atau mensucikan.

Artinya, orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah, makan akan membersihkan dan mensucikan hartanya maupun jiwanya.

Menurut istilah, zakat bermakna mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan kadar, haul tertentu dan memenuhi syarat dan rukunnya.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2021 dengan Uang dan Beras di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten hingga DIY

Perintah zakat secara tegas disebutkan dalam Surat AlBaqarah ayat 43.

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."

Rekomendasi Untuk Anda

Pengertian Zakat Fitrah

Diantara jenis zakat adalah zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan terkait dengan puasa Ramadhan.

Tujuan zakat fitrah adalah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada gunanya, dengan memberikan makan pada orang-orang miskin.

Ukuran Zakat Fitrah

Dari Ibnu Umar, ia berkata "Rasulullah Saw telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, satu sho' kurma atau satu sho' qandum".

Dari Abu Said alKhudri ia berkata "Kami mengeluarkan zakat fitrah, pada waktu Rasulullah Saw ada bersama kita, satu sho' makanan atau satu sha' kurma atau satu sho' gandum, atau satu sho' kurma basah atau satu sha' gandum basah".

Abu Hanifah dan sahabatnya berpendapat bahwa dianggap cukup zakat fitrah dengan setengah sha' gandum.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas