Kerja Kepolisian Jalankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Diapresiasi
“Kami mendukung alasan larangan mudik yang disampaikan Kapolri. Asas keselamatan rakyat yang utama,” katanya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI) mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021. Bahkan JAMMI mengungkapkan, anggota Polri menghalau pemudik hingga ke jalur tikus.
Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi memuji Kepala Negara Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjelaskan, larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah dengan jelas, arif dan bijaksana.
“Kami mendukung alasan larangan mudik yang disampaikan Kapolri. Asas keselamatan rakyat yang utama,” katanya.
Kemudian keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto, menurutnya menjadi dasar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik lebaran.
Baca juga: Larangan Mudik Lokal Akan Efektif Jika Ada Kerja Sama dari Seluruh Elemen
“Korlantas Polri dengan sigap menerjemahkan larangan mudik dengan mengerahkan personel Polri menghalau pemudik. Tak hanya di jalan utama, namun juga hingga jalan-jalan tikus yang berpotensi dilewat pemudik,” sambungnya.
Irfan pun mengapresiasi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono karena operasi ketupat 2021 mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.
“Meski terjadi penghalauan pemudik, namun Korlantas Polri tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, masyarakat yang nekad mudik akan diberi teguran dan diperintah agar putar balik ke daerah asal. Kemudian salah bentuk pencegahan yang dilakukan Korlantas Polri adalah penyekatan di pos-pos dengan menyebar 155 ribu personel di 381 titik.
Baca juga: Kisah Masitoh, Mudik Jalan Kaki dari Jateng ke Bandung, Bawa 2 Anaknya yang Masih Balita
Irfaan juga memahami jika di lapangan terjadi dinamika di hari pertama penyekatan mudik yang menurutnya biasa terjadi jika warga menemui kondisi baru.
“Ada pemeriksaan dan penyekatan bagi pemudik tapi bukan bagi pekerja yg hendak bekerja di daerah tersebut," ujarnya.
Irfan menegaskan, setelah dinamika tersebut tersebar informasi luas baik di media maupun medsos bahwa kondisi di lapangan sudah normal kembali para pekerja sudah bisa melintas dengan lancar.
“Jadi tidak benar ada jika video yang menyatakan Cikarang memanas, mobilitas ditutup aksesnya, sekarang kita lihat di semua televisi juga di postingan postingan di medsos kondisi sudah lancar," tegasnya.
Baca juga: Beredar Video Tank di Jalan Bekasi-Bogor, Kapendam Jaya Bantah Ikut Larang Pemudik
“Begitu juga upaya Korlantas Polri mengamankan kurang lebih 200 travel gelap di Jakarta, Jawa Barat, Tangerang dan Banten. Sudah dilakukan langkah-langkah razia untuk travel-travel yang tidak ada izinnya sudah ditindak tegas,” lanjut Irfaan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudik atau menggunakan dokumen palsu dengan alibi melakukan perjalanan nonmudik lebaran 2021 agar bisa ke kampung halaman.
“Penggunaan dokumen palsu bakal dipidana."
“Demi keselamatan orang-orang yang kita cintai sebaiknya kita silaturahmi dulu melalui saluran teknologi dulu hingga Covid-19 benar-benar lenyap," sambungnya.
Sesuai ederan larangan mudik, masyarakat yang boleh melakukan perjalanan hanya dengan alasan perjalanan dinas, menjenguk keluarga sakit atau meninggal dunia dan perempuan hamil hendak melahirkan. Aturan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.*
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.