Ketua WP KPK Heran Ada Pertanyaan Soal Ucapan Hari Raya ke Penganut Agama Lain Saat Tes ASN
Yudi Purnomo Harahap merasa heran ketika ada pertanyaan soal menyikapi ucapan hari raya terhadap umat beragama lain.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap merasa heran ketika ada pertanyaan soal menyikapi ucapan hari raya terhadap umat beragama lain.
Pertanyaan itu muncul saat ia diwawancarai dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK merupakan satu di antara syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai amanat beleid baru KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain," kata Yudi lewat keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).
"Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp)," tambahnya.
Yudi yang merupakan seorang muslim, mengaku bukan hanya memberikan ucapan selamat hari raya kepada agama lain.
Tapi ketika perayaan natal bersama pegawai di kantor KPK, ia hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua Wadah Pegawai komisi antikorupsi.
Baca juga: Hari Ini KPK Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
"Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," katanya.
Bahkan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Yudi tetap memberikan sambutan secara virtual, karena tidak ada perayaan natal langsung di markas KPK.
Dengan semua fakta dan kebiasaannya, ia menyampaikan kepada pewawancara bahwa di KPK tetap bisa bekerja sama memberantas korupsi meski berbeda keyakinan.
"Jadi isu-isu radikal dan taliban di luaran hanya isapan jempol. Saya pun menunjukan bukti print foto kegiatan natal kepada 2 orang yang mewancarai saya sebagai bukti," katanya.
Sebelumnya, Yudi menilai TWK dapat berfungsi sebagai filter untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas, profesional, serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar.
Sejak awal, WP KPK mensinyalir asesmen ini menjadi sarana legitimasi untuk menyingkirkan pegawai yang menangani kasus strategis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.