Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bansos BPNT dan PKH Cair Mei 2021, Segera Cek Daftar Penerimanya Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan BPNT dan PKH akan cair pada Mei 2021, cek daftar pnerimanya melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gigih
zoom-in Bansos BPNT dan PKH Cair Mei 2021, Segera Cek Daftar Penerimanya Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang Bansos - Bantuan BPNT dan PKH akan cair pada Mei 2021, cek daftar pnerimanya melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 via cekbansos.kemensos.go.id, Akan Segera Cair Awal Mei

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Sejak 1 April 2021, Kementerian Sosial telah meluncurkan New DTKS yang sudah disesuaikan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari kontan.co.id, dengan adanya New DTKS ini, masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan akan difasilitasi untuk mengusulkan diri, agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW, Kontan.co.id)

Berita lain terkait Cek Bantuan Sosial Kemensos DTKS 2021

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas