Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduannya

Berikut cara cek penerima bantuan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akses cekbansos.kemensos.go.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduannya
cekbansos.kemensos.go.id
Halaman website cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

Halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman website cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id.(cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol cari

Rekomendasi Untuk Anda

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya.

Informasi terkait bantuan sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Bansos PKH dan BPNT

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam penyalurannya, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas