Insentif Tenaga Kesehatan Cair Hari Ini, Paling Besar Rp 15 Juta Per Bulan, Terendah Rp 5 Juta
Insentif bulan Desember 2020, secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama, sehingga baru bisa diberikannya di tahun 2021.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabarkan bahwa tunggakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) pada bulan Desember 2020 akan cair paling lambat Sabtu (8/5/2021) pagi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan dari Kemenkes dr Trisa Wahyuni Putri pada konferensi pers terkait insentif Nakes, Jumat (7/5/2021).
"Sebentar lagi untuk yang Desember sudah bisa direalisasikan pada sore ini atau besok pagi paling lambat," kata Trisa.
Sebelumnya, ia tak menampik memang sempat ada persoalan terkait pemberian insentif bagi Nakes, khususnya di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet (RSDC) pada bulan Desember 2020.
Trisa menjelaskan sepanjang tahun 2020 sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November 2020 dan sudah disalurkan lebih kurang Rp 63 miliar bagi relawan di RSDC selama 9 bulan.
Insentif bulan Desember 2020, secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama, sehingga baru bisa diberikannya di tahun 2021.
Prosedur yang harus dilalui terkait anggaran untuk membayar tunggakan tahun 2020 harus melalui review BPKP yang saat ini sudah berjalan.
"Saat ini masih berjalan dan secara bertahap dilakukan persetujuan," katanya.
Persetujuan BPKP tahapan yang pertama sebesar Rp 581 miliar, adapun tahapan yang kedua sebesar Rp 231 miliar.
Trisa informasikan bahwa tahapan kedua di dalamnya ada anggaran untuk membayar tunggakan bagi relawan RSDC tahun 2020 untuk bulan Desember.
Sebelumnya anggaran tersebut diblokir oleh Kementerian Keuangan, karena harus melalui review untuk memastikan kebenarannya.
Namun pada hari ini blokir itu sudah dibuka dan sudah masuk ke BPSDM.
"Kita tidak boleh memakai sebelum direview kebenarannya. Alhamdulillah blokir sudah dibuka anggarannya dan sudah masuk di BPSDM. Kemarin pagi juga kami memproses untuk bisa dibayarkan," ujarnya.
Trisa mengatakan sebagian anggaran dari yang sudah dibayarkan sudah bisa direalisasikan melalui SP2D, sebagian lagi tinggal menunggu tahapan setelah melalui tahapan SPM atau di KPPN atau sudah di tahapan konversi.
Baca juga: Tunggakan Insentif Nakes Bulan Desember 2020 Cair Sore Ini, Paling Lambat Besok Pagi
Sehingga sebentar lagi tunggakan insentif Nakes untuk bulan Desember 2020 sudah bisa direalisasikan.
Sedangkan anggaran untuk insentif tahun 2021 ada beberapa perubahan kebijakan setelah mendengar masukan dan rekomendasi dari beberapa pihak.
"Itu perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi agar dipahami bersama bahwa anggarannya demikian prosedurnya," kata Trisna.
Berikut adalah besaran insentif yang diberikan kepada nakes yang bertugas di garda depan penanganan Covid-19:
Dokter spesialis: Rp 15 juta/bulan
Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS): Rp 12,5 juta/bulan
Dokter dan dokter gigi: Rp 10 juta/bulan
Perawat dan bidan: Rp 7,5 juta/bulan
Tenaga kesehatan lainnya: Rp 5 juta/bulan
Trisa menjelaskan memasuki tahun 2021, insentif relawan di RSDC untuk bulan januari ada 2 tahap.
Tahap pertama diberikan kepada sebanyak 2.090 orang dengan anggaran sebesar Rp 13,37 miliar dan sudah dibayarkan tanggal 13 April 2021.
"Saya nanti perlu konfirmasi pada teman-teman RSDC dan SP2D nya juga sudah keluar," ujarnya.
Untuk yang tahap kedua yang pada mulanya anggarannya sebesar Rp 8 miliar dan ada tahap perbaikan karena ada sedikit kesalahan pencatatan dari Kemenkes.
Namun hal itu dijelaskan Trisa, sudah diperbaiki pihaknya pada hari ini, sehingga insentif untuk 1.051 tenaga relawan di tahap kedua besarnya Rp 8,09 miliar.
"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi suatu harapan karena sudah kami perbaiki," lanjutnya.
Adapun insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18,28 miliar dan sudah dalam proses perbaikan, SPM-nya diperbaiki untuk 2.499 tenaga relawan.
Baca juga: Pemerintah Cairkan Tunggakan Insentif untuk 79.000 Nakes yang Tangani Covid-19
"SPM sudah kami approve ke KPPN dan ini tinggal menunggu persetujuan KPPN, mudah-mudahan tidak ada koreksi," lanjut Trisa.
Untuk bulan Maret 2021, total yang sudah diidentifikasi dalam listing sebanyak 2.457 relawan tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18,21 miliar dan sedang dalam proses pembuatan data supplier untuk SPM.
Sehingga secara keseluruhan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari bulan Januari – Maret.
Namun semua itu dalam gradasi proses yang berbeda-beda dan tengah dijalani Kemenkes.
"Jadi itu adalah kondisi bulan per bulan yang dapat kami jelaskan. Sekiranya memang itu menjadi perhatian bersama. Kami sudah mencoba mengungkapkan hal-hal yang dapat diungkapkan secara nyata," kata Trisa.
"Jadi kalau dilihat secara keseluruhan, maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari Januari – Maret. Namun dalam gradasi proses yang tengah kami jalani. Proses ini sedang berlangsung penelitiannya di KPPN," lanjutnya.(Tribun Network/ras/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.