BPPT: Kemunculan BRIN Jangan Dimaknai Sebagai Peleburan, Tapi Konsolidasi
Sebagai LPNK yang berfokus pada bidang Iptek, BPPT tidak hanya memiliki fungsi untuk menumbuhkembangkan penguasaan teknologi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini menjadi hal yang disorot, karena menjadi salah satu cerminan bagaimana perkembangan dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) ke depannya di tanah air.
Iptek memiliki peranan dalam perencanaan pembangunan nasional, sehingga proses penyelenggaraannya pun harus berorientasi pada dukungan terhadap pertumbuhan dan pemulihan ekonomi.
Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) Nomor 11 Tahun 2019.
Perlu diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN.
Baca juga: Jokowi Dikabarkan akan Lantik Laksana Tri Handoko Jadi Kepala BRIN
Terkait hal ini, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza menekankan bahwa integrasi tidak boleh dimaknai sebagai 'peleburan'.
"Ini yang disebut sebagai konsolidasi BRIN, oleh sebab itu tidak ada peleburan," jelas Hammam, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).
Ia menyampaikan, sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berfokus pada bidang Iptek, BPPT tidak hanya memiliki fungsi untuk menumbuhkembangkan penguasaan teknologi.
Namun juga meningkatkan pendayagunaan teknologi serta bertanggung jawab dalam menghasilkan inovasi dan mendorong keberhasilan penerapannya.
Sehingga, lembaga kaji terap teknologi ini memiliki peran strategis dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, ia pun berupaya agar BPPT tidak hanya bisa bersinergi secara optimal dengan LPNK Iptek lainnya seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), namun juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Seperti yang disampaikannya dalam forum bertema 'Penguatan Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Lembaga IPTEK) BPPT Dalam Konsolidasi Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN)' beberapa waktu lalu.
Baca juga: Presiden Teken Perpres, Dewan Pengarah BRIN Berasal dari BPIP
"Kita perlu mengupayakan agar dapat membuat hubungan kelembagaan BRIN dengan lembaga IPTEK LPNK seperti BPPT, LAPAN, BATAN, dan LIPI dapat dijalankan secara optimal, sinergis dalam sebuah orkestrasi yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi Iptek terhadap pembangunan nasional," kata Hammam.
Sementara lembaga yang baru saja dibentuk yakni BRIN telah menyampaikan 3 arahannya ke depan, meliputi:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.