Sejumlah Terobosan di Bawah Jenderal Sigit Dongkrak Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri
Berbagai terobosan dalam bidang pelayanan publik dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai terobosan dalam bidang pelayanan publik dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejak dilantik pada 27 Januari 2021, Jenderal Listyo langsung tancap gas melaksanakan Program Presisi Polri.
Langkah cepat yang diambil Jenderal Listyo, mampu mendongkrak kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
Hal tersebut terlihat dari hasil survei nasional Indonesian Presidential Studies (IPS) yang menunjukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri cukup tinggi dengan angka 76,5 persen.
Baca juga: Jelang Lebaran, Polri Percepat Renovasi Mesjid dan Ponpes di Jakarta Utara
"Angka 76.5 persen kepuasan kinerja bukan angka yang mudah dicapai untuk sebuah institusi lembaga negara."
"Terlebih, dinamika dan situasi politik, sosial, kesehatan, dan keamanan yang terjadi saat ini," kata Direktur Riset Lembaga Indonesia Presidential Studies, Arman Salam dalam keterangan yang diterima, Minggu (9/5/2021).
Keberhasilan polri dalam mengungkap kasus kriminal serta perbuatan melanggar hukum lainya, baik di internal maupun eksternal kepolisian dinilai sebagai bukti kesungguhan Kapolri dalam membenahi institusi korps Bhayangkara.
Kemampuan Kapolri dalam menjawab berbagai persoalan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan perlindungan masyarakat secara optimal, menjadi satu indikator dalam pengukuran kepuasan publik.
Baca juga: Virtual Police Polri Dinilai Berhasil Menciptakan Ruang Siber yang Damai dan Sehat
"Program Presisi Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terkait keamanan dan kenyamanan dari hulu sampai hilir," ujarnya.
Arman menilai Jendral Listyo Sigit Prabowo mampu menjawab keraguan publik dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri baru.
Penerapan sistem e-TLE menjadi bentuk terobosan yang dilakukan Polri dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian yang tentunya merugikan masyarakat dan negara.
Baca juga: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Cegah Kemacetan Imbas Posko Penyekatan Larangan Mudik
Meski kebijakan tersebut belum semuanya diterapkan, tetapi publik menyambut baik dan mengapresiasi terobosan tersebut.
Selain itu, hal terpenting adalah tumbuhnya rasa aman dan nyaman yang dirasakan publik dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Menurut Arman, sebagai bentuk harapan dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Polri harus terus meningkatkan kinerja agar kondusifitas serta perannya semakin terasa di tengah masyarakat.
"Kepuasan publik akan semakin meningkat seiring cita-cita Polri sebagai institusi yang lebih berkeadilan humanis namun tegas dalam tugas dan wewenangnya," kata Arman