Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Daftar Penerima Bantuan BPNT dan PKH Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan BPNT dan PKH cair pada Mei 2021, cek daftar pnerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Daftar Penerima Bantuan BPNT dan PKH Melalui cekbansos.kemensos.go.id
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang bantuan sosial - Bantuan BPNT dan PKH cair pada Mei 2021, cek daftar pnerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 




Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2021, Cek Penerima di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

BERITA TERKAIT

Sejak 1 April 2021, Kementerian Sosial telah meluncurkan New DTKS yang sudah disesuaikan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Dikutip dari kontan.co.id, dengan adanya New DTKS ini, masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan akan difasilitasi untuk mengusulkan diri, agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW, Kontan.co.id)

Berita lain terkait Cek Bantuan Sosial 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas