Jelang Lebaran, Polri Turunkan Densus 88 Antisipasi Ancaman Aksi Terorisme
olri mengantisipasi ancaman adanya tindakan aksi terorisme menjelang perayaan lebaran 2021.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengantisipasi ancaman adanya tindakan aksi terorisme menjelang perayaan lebaran 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah mengidentifikasi daerah-daerah yang dinilai rawan adanya tindakan terorisme.
"Semua kita lihat. Segala kemungkinan yang terjadi pada bulan ramadan Idul Fitri, kita identifikasi kerawananya. Termasuk kerawanan dari aksi terorisme itu telah terindentifikasi, sudah dilakukan upaya-upaya pencegahan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Rusdi menyatakan pihaknya juga akan menerjunkan tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan jajaran terkait untuk mengawasi kelancaran lebaran.
"Semua bekerja, bidang lalu lintas turun ke jalan, antisipasi prioritas, reserse turun, antisipasi terorisme Densus turun, bersama-sama instansi lain," jelasnya.
Baca juga: Kabar Terkini Larangan Mudik Lebaran: Penerbangan Carter Ditiadakan hingga Nekat Lewat Laut
Hingga saat ini, kata Rusdi, Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih kondusif menjelang lebaran mendatang.
"Alhamdulilah masih berjalan dengan baik, situasi kondusif," pungkasnya.
Pemudik putar balik
Setidaknya 104.370 kendaraan yang akan mudik diminta putar balik ke titik awal keberangkatan sejak 5 hari pelaksanaan operasi ketupat mengenai pelarangan mudik lebaran 2021.
Diketahui, penindakan itu berlangsung sejak 6 Mei 2021 hingga 10 Mei 2021. Pemudik diminta untuk putar balik saat melintas di posko penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021.
"Kegiatan pencegahan mudik sampai hari ini telah memutarbalikkan kendaraan sebanyak 104.370 kendaraan. Ini bagian aktivitas mudik yang dicegah dalam rangka menangani virus Corona," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Ia menyampaikan pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, pemerintah dan aparat khawatir adanya peningkatan penularan Covid-19 pasca perayaan hari libur lebaran 2021.
"Kita semua bercermin pasca idul Fitri tahun kemarin didapatkan itu meningkat cukup tajam dari masyarakat yang terkonfirmasi virus Corona meningkat 93 persen. Dan tingkat kematian meningkat sampe 63 persen. Kita tidak ingin hal itu terulang kembali pada idul Fitri 2021," ujar dia.
Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Posko Penyekatan Larangan Mudik Dijaga Personel Bersenjata Lengkap
Dia pun mencontohkan kasus tsunami virus Corona yang tengah dialami di India. Polri tak mau kasus tersebut terjadi di Indonesia.
"Juga bercermin dari kasus yang terjadi di India dimana warga gak mematuhi protokol kesehatan secara baik sehingga di India mengalami tsunami Covid-19," jelasnya.
Atas dasar itu, Polri mengimbau agar warga patuh mentaati larangan mudik lebaran pada tahun ini.
"Polri mengimbau masyarakat dapat menyadari yang memiliki keinginan secara pribadi untuk tidak mudik lebaran 2021. Hal ini menjadi bagian bersama-sama melindungi diri terhindar dari Corona di negeri ini," tukas dia.