Jokowi Desak Dewan Keamanan PBB Tindak Israel: Indonesia Akan Terus Berpihak Pada Rakyat Palestina
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk tindakan Israel yang melakukan pengusiran terhadap warga Palestina dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk tindakan Israel yang melakukan pengusiran terhadap warga Palestina dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam akun twitternya @jokowi, Senin, (10/5/2021).
"Pengusiran paksa warga Palestina dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsa tidak boleh diabaikan," kata Jokowi.
Kepala Negara mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengusut tindakan Israel tersebut.
Apalagi tindakan Israel tersebut dilakukan berulang-ulang.
Jokowi mengatakan Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina.
Baca juga: Yordania Kirim Nota Protes ke Israel Kecam Kekerasan di Yerusalem Timur
"Indonesia mengutuk tindakan tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan atas pelanggaran berulang yang dilakukan oleh Israel. Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina," tulisnya.
Sebelumnya, telah terjadi bentrok berdarah di Masjid Al Aqsa Palestina antara tentara Israel dan warga sipil yang melukai ratusan orang pada Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Sekjen PBB Desak Israel Tahan Diri untuk Akhiri Ketegangan di Yerusalem Timur
Selain itu juga terjadi pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa tersebut.
Dalam pernyataannya Kemlu mengatakan kalau Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Baca juga: Penggusuran Warga Palestina di Yerusalem Ditunda setelah Bentrok dengan Polisi Israel
Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
Kemlu dalam pernyataannya mengatakan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional.
Khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
Karena itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.