Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Bupati Nganjuk, KPK Dibantu Bareskrim Polri

KPK akui dibantu Bareskrim Polri dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in OTT Bupati Nganjuk, KPK Dibantu Bareskrim Polri
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya dibantu oleh Bareskrim Polri dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyebut OTT yang menyasar Kabupaten Nganjuk tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.

"Diduga begitu (red, jual beli jabatan)," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Anak Buah Kaget Bupati Ngajuk Dikabarkan Kena OTT KPK, Minggu Pagi Masih Kerja

Baca juga: 4 Kepala Desa Disebut Turut Diamankan saat OTT di Kabupaten Nganjuk, Ketua DPRD Beri Komentar 

Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.

"Kami sedang memeriksa, bersabar, nanti kita ekspose," katanya.

Namun satu di antara pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.

BERITA REKOMENDASI

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK Rp 116 Miliar, Punya Utang Rp 2 Miliar

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas