Tak Hanya Filterisasi Kendaraan, Polisi Juga Bakal Berlakukan Crowd Free Night di Malam Takbiran
Fadil menegaskan tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang dalam kebijakan tersebut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya serius dalam meniadakan takbiran keliling untuk mencegah kerumunan.
Pihaknya bakal memberlakukan crowd free night di malam Idul Fitri 1442 H.
"Setelah pukul 22.00 WIB, semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan sehingga dapat menimbulkan kerumunan akan kami minta kembali ke rumah masing-masing. Kita akan berlakukan konsep crowd free night," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).
Fadil menegaskan tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang dalam kebijakan tersebut.
Sebelum pemberlakuan crowd night free, polisi diketahui akan melakukan filterisasi kendaraan di sejumlah titik sejak pukul 18.00-22.00 WIB.
"Mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 masih ada aktivitas di mal, sehingga masyarakat yang akan ke mal itu masih bisa melangsungkan kegiatan," katanya.
"Tapi bagi mereka yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, maka kita akan melakukan filterisasi," sambung Fadil.
Kebijakan tersebut dikatakan Fadil sejalan dengan seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.
"Bahwa takbir dilaksanakan secara virtual dari rumah masing-masing dan kalau di masjid atau musala maksimal 10 persen. Ini langkah kita untuk mengantisipasi adanya takbir keliling," pungkasnya.