Kasus Harian Covid-19 di 5 Provinsi Meningkat Tajam, PPKM Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 31 Mei mendatang
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 31 Mei mendatang.
Perpanjangan masa PPKM ini dilakukan yakni mulai tanggal 18-31 Mei 2021.
Dikutip dari tayangan YouTube channel Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021), Menko Perekonomian Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM ini dilakukan mengingat pada tanggal 18-31 Mei ini merupakan periode 2 Minggu pasca lebaran.
Perpanjangan tahap ke-8 PPKM ini rencanannya akan diberlakukan dengan cakupan 30 provinsi yang tersebar di Indonesia.
"(PPKM) tahap ke-8, yakni 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan di 30 provinsi."
"Mengingat pada tanggal ini merupakan periode 2 Minggu pasca Lebaran," ujar Airlangga saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: Di Tengah Larangan Mudik, PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021
Baca juga: Masyarakat Nekat Mudik Bakal Jalani Karantina di Kampung Halaman
Hal ini dilakukan tak lain untuk menekan laju peningkatan kasus virus corona di Indonesia, yang dikhawatirkan dapat sewaktu-waktu meningkat.
Mengingat saat ini mendekati momen Hari Raya Lebaran.
Airlangga juga mengungkapkan alasan lain dilakukannya perpanjangan PPKM ini.
Alasan tersebut yakni karena ada peningkatan kasus harian di 11 dari 30 provinsi di Indonesia yang sebelumnya telah melakukan PPKM skala Mikro.
Bahkan dari 11 provinsi tersebut, 5 di antaranya mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Baca juga: Kabar Terkini soal Larangan Mudik Lebaran: Penerbangan Carter Ditiadakan hingga Nekat Lewat Laut
Kelima provinsi tersebut di antaranya yakni Kepulaian Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.
"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro ini, 11 provinsi mengalami penambahan konfirmasi harian."
"Dengan 5 provinsi yang meningkat tajam, yakni Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat," ujar Airlangga.