KPK Persilakan Connie Rahakundini Lapor Soal Dugaan Mafia Alutsista Mr M
(KPK) mempersilakan pengamat militer Connie Rahakundini Bakri melaporkan soal dugaan mafia alat utama sistem persenjataan (alutsista) Mr M.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie melaporkan soal dugaan mafia alat utama sistem persenjataan (alutsista) Mr M.
"Silakan laporkan kepada KPK dengan data awal yang dimiliki melalui layanan saluran pengaduan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Kata Ali, KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut terhadap setiap laporan masyarakat, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
Selanjutnya, tim KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Ali.
Baca juga: Profil Connie Bakrie, Istri Jenderal TNI yang Sebut Mr M di Balik Mafia Alutsista
Sebelumnya, pengamat militer Connie Rahakundini Bakri menyebut sosok berinisial M menjadi mafia bisnis dalam pengadaan alutsista TNI.
Ia pun sempat menyinggung proyek kendaraan taktis (rantis) Maung.
“Terkait beredarnya Mr M atau mafia dalam upaya modernisasi alutsista dan atau MRO diakui keberadaannya juga oleh para tokoh antara lain anggota DPR RI Komisi I Bapak M. Farhan, Mantan KaBAIS Bapak S. Ponto, dan Deputy V KSP,” ungkap Connie dikutip dari video Instagram pribadinya.
Menurutnya mengungkap mafia tersebut bukan ranah dirinya, namun ada bersama Kementerian Pertahanan dan KPK.
“Maka menjadi tugas Kemhan bersama sama KPK dan aparat terkait untuk menggunakan seluruh perangkat yang dimiliki untuk membuka siapa saja Mr M dimaksud. Sekali lagi ya paka membuka siapa saja bukan tugas akademisi intelektual, saya gak punya pernagkat itu,” lanjut Connie.
Kementerian Pertahanan juga sudah meminta Connie melaporkan temuannya ke KPK dan Polri.
"Bila perlu laporkan tindakan yang bersangkutan ke KPK atau kepolisian. Jangan sampai sekedar menjadi rumor dan fitnah," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (10/5/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.