Polri Berlakukan Buka Tutup Lalu Lintas Jika Terjadi Penumpukan Kendaraan di Pos Penyekatan
Korlantas Polri memberlakukan buka-tutup lalu lintas jika terjadi penumpukan kendaraan di posko-posko penyekatan mudik Lebaran 2021.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri memberlakukan buka-tutup lalu lintas jika terjadi penumpukan kendaraan di posko-posko penyekatan mudik Lebaran 2021.
"Dalam penyekatan terhadap sepeda motor yang jumlahnya cukup banyak kami melakukan rekayasa buka tutup lalu lintas," kata Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Pol Istiono saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Istiono menyampaikan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berujung adanya potensi penularan Covid-19.
"Ini untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan kendaraan yang ini sangat rawan terjadinya kerumunan berpotensi timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19," ungkap dia.
Baca juga: Polri Pastikan Ribuan Pemudik yang Jebol Posko Penyekatan di Bekasi Tidak Akan Lolos
Baca juga: Polantas Ini Hadapi Kerumunan Pemudik Motor yang Nekat Lawan Arus di Perbatasan Bekasi-Karawang
Lebih lanjut, dia menambahkan rekayasa lalu lintas ini juga bertujuan agar tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas warga setempat.
"Semua ini untuk menjaga keseimbangan antara kemacetan dan kerumunan sehingga pola buka tutup penyekatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan kerumunan dan kelancaran lalu lintas serta keamanan masyarakat," tukas dia.
Diketahui, setidaknya terdapat 381 posko penyekatan pelarangan mudik Lebaran yang dibentuk oleh aparat gabungan di Indonesia.
Posko mulai beroperasi sejak 6 Mei 2021 lalu.
Hingga Senin (10/5/2021) kemarin, tercatat ada sebanyak 104.370 kendaraan yang diduga akan mudik diminta putar balik ke titik awal keberangkatan.