Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite I DPD RI Sebut Perlawanan Pejuang Antikorupsi Justru Dikerahkan Oleh Sebagian Alat Negara

Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) ikut angkat bicara soal pegawai KPK yang dinonaktifkan hingga Tes Wawasan Kebangsaan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Gigih
zoom-in Komite I DPD RI Sebut Perlawanan Pejuang Antikorupsi Justru Dikerahkan Oleh Sebagian Alat Negara
Warta Kota
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) ikut angkat bicara soal pegawai KPK yang dinonaktifkan hingga Tes Wawasan Kebangsaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) ikut angkat bicara soal pegawai KPK yang dinonaktifkan karena gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan.

ART menilai sekarang ini telah terjadi perlawanan terhadap pejuang antikorupsi.

Parahnya perlawanan tersebut justru datang dari sebagian alat-alat negara.

"Tampaknya perlawanan terhadap pejuang antikorupsi bukan lagi datang dari para koruptor, tapi kini justru dikerahkan secara sistematis oleh sebagian alat-alat negara itu sendiri," kata ATR dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Mardani Ali Sera Sebut Penonaktifan 75 Pegawai KPK Aneh: Seolah Ada Kejar Tayang

Menurut ART, perlawanan antikorupsi ini terlihat dari adanya revisi UU KPK, serta peralihan status pegawai KPK ke ASN.

Hingga yang menjadi ramai diperbincangkan publik, yanki Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lebih lanjut ART menuturkan, TWK ini bermasalah dari segi makna, cakupan nasionalisme serta metode pengukurannya.

Berita Rekomendasi

"Mulai dari revisi UU KPK, peralihan status pegawai KPK ke ASN, dan yang mutakhir adalah penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan. Tes ini bermasalah dari sisi makna dan cakupan nasionalisme serta metode pengukurannya," sambungnya.

Baca juga: Ironi KPK: Mengaku Kekurangan SDM, Tapi Pecat 75 Pegawai

ATR menyebutkan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi terhakimi sebagai warga negara yang anasionalis/

Seakan berpotensi melakukan pengkhianatan terhadap negara-bangsanya.

"Mereka yang tidak lulus TWK itu serta-merta terhakimi sebagai warga negara yang anasionalis dan seakan berpotensi melakukan pengkhianatan terhadap negara-bangsanya."

"Kesesatan tes yang berujung pada tergusurnya sekian banyak figur yang justru selama ini dicatat publik sebagai simbol perjuangan Indonesia dalam memberantas korupsi," tegas ART.

Baca juga: Firli Bahuri Minta 75 Pegawai KPK Tak Lagi Tangani Perkara, Novel Baswedan Bingung

Minta Abdullah Hehamahua hingga Busyro Muqoddas Berikan Testimoni pada Para Pegawai KPK yang Dinonaktifkan

Diketahui sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK telah resmi dinonaktifkan.

Salah seorang di antaranya adalah Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.

ART menilai sementara Novel Baswedan dkk. menempuh jalur hukum, akan sangat baik jika masyarakat melakukan eksaminasi terhadap tes wawasan kebangsaan di KPK.

Selain itu, tokoh KPK yang dikenal berintegritas, seperti Abdullah Hehamahua dan Busyro Muqoddas bisa juga membuat surat referensi yang berisikan testimoni para pegawai KPK yang dinonaktifkan.

"Tokoh yang dikenal berintegritas, semisal Abdullah Hehamahua dan Busyro Muqoddas, bisa membuat semacam surat referensi. Yang berisikan testimoni akan jiwa nasionalisme dan profesionalisme para pegawai KPK yang tersingkir."

Baca juga: 4 Poin SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Nama yang Terlampir Tak Penuhi Syarat Jadi ASN

"Silakan kita bertanya, manakah yang lebih kita percayai tes yang bermasalah atau tokoh-tokoh tadi," ujar ART.

Tak hanya itu, DPD dan DPR juga semestinya bisa memberikan hal serupa.

Serta para pimpinan dan Dewan Pengawas KPK bisa memberikan penjelasan sejujurnya tentang tes TWK tersebut.

"DPD dan DPR pun semestinya bisa melakukan hal serupa. Para pimpinan dan dewan pengawas KPK perlu diundang untuk memberikan penjelasan sejujur-jujurnya tentang tes tersebut."

"Sesuai semboyan KPK tempo dulu, Berani jujur, hebat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Seleksi Kepegawaian di KPK.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas