Menteri Agama Bakal Takbiran dan Salat Idul Fitri di Rumah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dirinya beserta keluarga bakal melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri di rumah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dirinya beserta keluarga bakal melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri di rumah.
Hal tersebut dalam rangka mentaati protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus corona.
"Saya juga akan takbiran di rumah bersama keluarga inti, anak-anak dan istri. Kamis pagi, saya akan menjadi imam dan khatib Salat Id di rumah," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).
Dirinya berharap seluruh umat Islam dapat mengambil pelajaran dari perayaan Hari Raya Idulfitri di tengah pandemi Covid-19.
Ini adalah kali kedua umat Islam merayakan Idul Fitri di tengah pandemi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Setelah Ramadan Dipercepat, Target Satu Juta Dosis Per Hari
Dalam khutbahnya Yaqut bakal memberikan pesan tentang hikmah Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
"Saya akan menyampaikan pesan khatib tentang hikmah puasa dan spirit Idulfitri di tengah pandemi," ungkap Yaqut.
Baca juga: Resep Rendang yang Cocok Lengkapi Idul Fitri Bersama Keluarga, Lengkap dengan Bahan yang Diperlukan
Dirinya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momentum Idul Fitri ini dengan mengagungkan asma Allah melalui takbir dan tahmid.
"Kita bersyukur atas segala nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita semua," kata Yaqut.
Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Menag pun mengingatkan seluruh umat islam untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Langkah ini, menurut Yaqut, perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama Lebaran.
"Karena masih pandemi, mari beribadah dan berlebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).
Yaqut mengapresiasi bentuk kesalehan sosial yang telah dilakukan semua pihak saat Ramadan.
Salah satunya ketaatan menjaga protokol kesehatan serta kondusivitas dalam peribadatan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Lebaran Pertama Tanpa Raul Lemos, Krisdayanti Pastikan Tak Gelar Open House
"Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama dan masyarakat, alim ulama, ormas islam, pengelola media, insan pers, para dermawan, TNI/Polri, hingga para tenaga medis yang terus berjuang menyelamatkan pasien Covid-19," ujar Yaqut.
Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Baca juga: Menko PMK Minta Insentif Nakes Cair Sebelum Lebaran
Panduan ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.