Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Purwadi Arianto, Satu-satunya Jenderal Bintang Tiga Mendapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Komjen Purwadi Arianto merupakan perwira tinggi Polri yang belakangan mendapat kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Purwadi Arianto, Satu-satunya Jenderal Bintang Tiga Mendapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komjen Pol Purwadi Arianto saat menjabat Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri. Brigjen Pol Purwadi Arianto menunjukan foto Tersangka dan hewan yang dijualbelikan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/9/2016). 

Seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33) ditangkap polisi usai aksinya membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.

Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.

Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.

Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.

"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara."

"Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, pihaknya menggelar penangkapan terhadap seorang wanita berinisial MA pada Minggu (2/8/2020) malam. Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti

"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang butki yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.

Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera. Menurut Pandra, pelaku melakukan aksi tersebut juga dengan sengaja.

"Dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia ini bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu sih secara teknis sih tapi secara umumnya kan ditanya apa sih alasannya? Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan Mataram," ungkapnya.

Dia menyampaikan pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berubah-ubah.

Diduga, kasus tersebut selayaknya kasus Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia.

"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada sunda empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," katanya.

Dirtip?idter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto menunjukan foto Tersangka dan hewan yang dijualbelikan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap dua orang berinisil HY dan Z yang menyimpan serta memperjual belikan hewan dilindungi di dua tempat yang berbeda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto menunjukan foto Tersangka dan hewan yang dijualbelikan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap dua orang berinisil HY dan Z yang menyimpan serta memperjual belikan hewan dilindungi di dua tempat yang berbeda. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas