Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka 31 Mei 2021, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya

Pendaftaran CPNS dan PPPK segera dibuka bulan 31 Mei 2021, berikut informasi dan jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka 31 Mei 2021, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya
Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Pelamar CPNS - Pendaftaran CPNS dan PPPK segera dibuka bulan 31 Mei 2021, berikut informasi dan jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

Tes 3: Desember 2021

- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021

- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember2021

Baca juga: CPNS dan PPPK Tahun 2021: Ini Jadwal Penting dan Syarat Umum Peserta

Nantinya seluruh kegiatan seleksi akan diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Pendaftaran akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Berita Rekomendasi

Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021: Dimulai 31 Mei 2021

Menurut informasi, PPK telah melakukan pemilahan formasi khusus untuk CPNS, yang terdiri dari;

- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (cumlaude) sejumlah sesuai kebutuhan

- Penyandang disabilitas bejumlah minimal 2 persen dari formasi

- Diaspora juga berjumlah sesuai kebutuhan.

Sementara BKN menyarankan bagi pendaftar agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan tertentu untuk teknis pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Baca juga: Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021, Perhatikan 10 Poin Ketentuan Ini

Ketentuan Umum CPNS:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas