Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Minta Komisi I DPR Tindaklanjuti Riset Sapta Mengenai RRI

Ini terkait temuan riset bahwa Rohanudin diduga telah membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik menjadi corong PKS dan pembela FPI.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PSI Minta Komisi I DPR Tindaklanjuti Riset Sapta Mengenai RRI
TRIBUN/DANY PERMANA
Wasekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna menyambangi redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (27/3/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi I DPR menindaklanjuti riset Sapta Pratala mengenai RRI.

Bahkan PSI mendesak Komisi I DPR memecat Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) M. Rohanudin.

Ini terkait temuan riset bahwa Rohanudin diduga telah membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik menjadi corong PKS dan pembela FPI.

"Kebijakan pemberitaan di RRI tersebut bertolak belakang dengan posisi ideal RRI sebagai lembaga pemberitaan yang netral dan bertentangan dengan upaya melawan intoleransi. Alih-alih membantu pemerintah, Rohanudin membawa RRI sebagai pembela kaum intoleran,” kata Wakil Sekjen DPP PSI, Satia Chandra Wiguna, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2021).

Diberitakan riset pengamat media penyiaran publik, Sapta Pratala, menemukan rri.co.id memberi porsi pemberitaan sangat besar untuk Fraksi PKS di DPR dibanding fraksi-fraksi lain.

Selain itu menurut riset Sapta yang dilansir akhir pekan lalu, setelah pembubaran FPI 30 Desember 2020, RRI melansir sejumlah berita yang berisi berbagai komentar dari masyarakat atas pembubaran FPI.

Namun, kata dia, portal berita rri.co.id lebih banyak memberitakan komentar yang anti-pembubaran.

Baca juga: Istri Siri Jadi TKW, Penyiar Radio Jalin Cinta Terlarang dan Tipu Selingkuhan Puluhan Juta Rupiah

Berita Rekomendasi

“Pihak DPR harus menindaklanjuti temuan riset tersebut dengan memberhentikan Rohanudin. Tidak seharusnya lembaga penyiaran publik dikelola mereka yang partisan. Dana APBN terpakai seharusnya digunakan untuk menyajikan informasi yang sehat dan berimbang,” lanjut Chandra.

Jika RRI adalah milik Rohanudin, pungkas Chandra, maka akan berbeda masalahnya. 

Ia boleh menggunakannya untuk kepentingan politik sendiri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas