Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT UMKM Cair! Cek Melalui Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya

Bantuan Rp 1.2 Juta dari pemerintah sudah cair, segera cek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in BLT UMKM Cair! Cek Melalui Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya
Istimewa
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Bantuan Rp 1.2 Juta dari pemerintah sudah cair, segera cek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkan dananya. 

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: CARA Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Lewat Online di BRI atau BNI, Siapkan Dokumen Ini

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Berita Rekomendasi

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Mencairkan Bantuan UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas